Perlu Perhatian Pemerintah, TPS Dadakan Sangat Menganggu
KIM Tembe Nggoli. Jum'at (19/02) Jika melewati jalan lingkar selatan jalur rontu menuju kumbe sepanjang jalan nampak tumpukan sampah dipinggir jalan, hal tersebut sangat mengganggu para pengguna jalan selain bau busuk yang sangat mengenggat sampah tersebut juga berserakan di ruas jalan bisa berminggu-minggu.
Arsid (52) pengguna jalan asal Kel Bedi sangat menyesalkan melihat perilaku masyarakat yang tidak bertanggungjawab membuang sampah sembarangan "ini jalan utama lintas Bima-sape banyak pengendara truk-truk antar propinsi melewati jalur ini, miris sampah berserakan dan menghasilkan bau yang sangat menyenggat setiap saya melewati jalur ini" ungkapnya.
"Perlu perhatian pemerintah, agar hal ini tidak terus dilakukan masyarakat apakah itu sanksi atau pun pengawasan yang harus dilakukan" lanjutnya.
Pantauan crew Tembe Nggoli dilokasi jalan rontu-kumbe memang benar adanya mulai dari sekitar penggilingan padi hingga perbatasan Rabadompu Barat dan Kumbe nampak lokasi sebagai tempat pembuangan sampah rumah tangga oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, walaupun ada beberapa papan himbauan dari pemerintah namun sampah setiap saat tetap menumpuk dilokasi tersebut.
Larangan membuang sampah sembarangan pada parit, sungai, saluran irigasi, saluran drainase, taman kota, tempat terbuka, fasilitas umum dan jalan raya telah diatur dalam Peraturan Daerah tentang sampah. Bagi yang membuang sampah sembarangan di ancam kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) namun hal ini tidak membuat oknum mematuhi aturan tersebut.
Walaupun pihak terkait setiap saat membersihkan lokasi tersebut tetap saja setelah itu masyarakat membuang sampat, maka perlu sanksi tegas dari pemerintah terutama kelurahan karena kalau tidak hal ini akan terus dilakukan tanpa ada tindakan tegas terkait pelanggaran tersebut. Alamsyah