PPS Mande Lantik 49 Orang KPPS, Dirangkaikan Dengan Aksi Penanaman Pohon
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Mande dilantik dan diambil sumpah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), bertempat di Aula Kantor Lurah Mande, pada Kamis, 25 Januari 2024.
Hadir pada acara tersebut antara lain, Kepala Kelurahan Mande, Ketua dan Anggota PPS Kelurahan Mande, Panwaslu Kelurahan Mande, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta 49 anggota KPPS.
Amanat Ketua KPU Republik Indonesia disampaikan oleh Ketua PPS Kelurahan Mande, Jauhar Ashari, S.Pd menyampaikan KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS yakni melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Jauhar menjelaskan, jumlah KPPS seluruh Indonesia sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS serta lokasi pelantikan KPPS tersebar pada 71.000 titik. Kata dia, Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan, termasuk hari ini yang kita lakukan di Kelurahan Mande.
Ia menyebut, KPU menyadari dengan tercetak banyaknya logistik pemilu berbahan baku kertas, akan memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam. KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Dengan total kebutuhan kertas berbagai jenis untuk logistik untuk Pemilu 2024 sekitar 65.998 ton atau setara dengan 65.998.000 kilogram kertas.
"Kebutuhan tersebut dapat diganti dengan menanam 5.709.898 bibit pohon dengan harapan setiap bibit pohon akan mengganti 11,6 kilogram kertas," ujarnya.
Jauhar menambahkan, KPU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara. Hal ini ditunjukkan dengan memberikan bimbingan teknis kepada 7 orang anggota KPPS.
Pemilu sebelumnya sambungnya, hanya 2 orang saja yang di Bimtek, akan tetapi pemilu 2024 kali ini semua anggota sebanyak 7 orang dibekali dengan pengetahuan yang sama. Ini menandakan KPU terus menperbaiki layanan kepada pemilih.
"Kami berharap agar anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan UU, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggungjawab dan transparan," pungkasnya.