Koperasi Merah Putih Kelurahan Pane Terbentuk, M.Qurais Terpilih Menjadi Ketua

KOTA BIMA - Pemerintah Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) pembentukan Koperasi Merah putih yang di gelar auala Kantor kelurahan Kamis,29/5/25
Rapat tersebut dihadiri oleh PLT Camat Rasbar, Lurah Pane, perwakilan Dinas Koperindag KOTA Bima, RT, RW PKK, Karang Taruna babinkamtibmas dan warga setempat.
Pengurus Koperasi Merah Putih dipilih langsung oleh masyarakat yang hadir berdasarkan usulan dan secara demokrasi. M.Qurais ST terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih, dan total pengurus yang terpilih sebanyak 5 orang.
Dalam sambutannya PLT. Camat Rasbar Bapak Fadil. S.STP menyampaikan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa atau Kelurahan.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya mewujudkan intruksi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi lokal secara maksimal serta menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat desa,” katanya
Ia menjelaskan, prosesi pembentukan struktural keanggotaan Koperasi ini juga melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Dan semoga hal ini menjadi contoh nyata dalam mendukung pelaksanaan program nasional di tingkat Kelurahan Pane dan diharapkan sinergitas dapat terjalin antar pengurus dan anggota, silaturahmi dengan masyarakat juga akan terus berlanjut dengan harapan sukses mendongkrak ekonomi masyarakat kedepan, pungkasnya.
Staf Bidang Koperasi Diskoperindag Kota Bima, Hermansyah, S.E, menjelaskan bahwa syarat pembentukan koperasi kelurahan yang pertama tentunya harus ada kepengurusan.
"Bentuk dulu kepengurusannya kemudian rekrut anggota koperasinya," katanya.
Kata dia, keanggotaan koperasi Kelurahan Merah Putih bisa siapa saja termasuk PNS.
"Dan Alhamdulillah hari ini di Muskel Pane akan langsung dibentuk kepengurusannya,"ujarnya.
Ia menegaskan bahwa batas Muskel pembentukan kepengurusan Koperasi Kelurahan ini sampai 30 Mei mendatang.
"Jadi, tinggal beberapa hari kedepan. Selanjutnya setelah pengurus terbentuk, kemudian penerbitan Badan Hukum Koperasinya paling lambat sampai 30 Juni,"tandasnya.