Musrenbang Kelurahan Manggemaci, Lurah Hidayat, S.Pd. Target Bebas Stunting 2024

Selasa, 05 Maret 2024 21:32 WITA /
Gambar Berita

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan Manggemaci digelar senin tanggal 04 Maret 2024.

yang hadir dalam Musrenbang yang dilaksanakan di Aula kantor Kelurahan Manggemaci, yakni anggota DPRD Kota Bima Taufik H.A.Karim, Pejabat Dinas PUPR Kota Bima Taufiqurrahman, ST, Pejabat Bappeda Kota Bima Wildanul Hakim, Camat Mpunda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua RW/RT Kelurahan Manggemaci, Serta Tokoh Masyarakat.

Lurah Manggemaci, Hidayat, S.Pd dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Musrenbang ini adalah program Pemerintah yang harus dilaksanakan setiap tahun dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat tentang pembangunan di Kelurahan Manggemaci.

Melalui Musrenbang ini, lanjut Lurah, mari satukan persepsi dalam membangun sebuah rencana atau kegiatan di masing-masing Lingkungan, mungkin di tahun 2023, Program yang belum terealisasi atau yang telah terealisasi agar dibahas bersama dalam Musrenbang kali ini.

Lurah Manggemaci juga menargetkan Kelurahan Manggemaci bebas angka stunting di tahun 2024, urainya.

Sementara itu, Camat Mpunda, Ir. Ma’ruf menyampaikan bahwa Musrenbang ini wajib dilaksanakan meskipun anggaran untuk kegiatan ini terbatas, Camat juga berpesan agar masyarakat selalu menyukseskan program pemerintah. Musrenbang ini diharapkan ada hasil dan bisa evaluasi kembali program tahun lalu. Termasuk penanganan Isu nasional sekarang ini yakni penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstreme, ungkapnya.

Senada juga disampaikan Anggota DPRD Kota Bima, Taufik H. A. Karim, SH mengajak mengevaluasi program yang belum dan telah dilaksanakan di tahun 2023. Program Nasional yang dicanangkan Presiden Jokowi harus segera dituntaskan. Taufik mengajak masyarakat seikhlas mungkin membangun Kelurahan Manggemaci. Taufik juga menjanjikan melalui aspirasi diakhir jabatannya sebagai Anggota DPRD Kota Bima, yakni pemasangan paving blok untuk halaman Kantor Kelurahan Manggemaci senilai Rp. 200 juta, janjinya. (LP.01)

Kelompok Informasi Masyarakat Kota Bima

Jam pelayanan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik  Bima yaitu pada pukul 08.00 - 16.00 WITA, dengan istirahat pukul 12.00 - 13.00 WITA. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jalan Gajah Mada No 90 Penatoi Kota Bima

Email : kimkotabima@yahoo.com