Reses Di Kelurahan Sambinae, Sudirman Dj, SH Serap Aspirasi Konstituen
Hari ini, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sambinae, Anggota DPRD Kota Bima Dapil II Mpunda dan Rasanae Barat melaksanakan reses masa sidang II tahun 2024.
Reses dihadiri oleh Lurah Sambinae dan perwakilan lembaga kemasyarakatan kelurahan antara lain Ketua LPM Kelurahan Sambinae, Ketua Karang Taruna Garuda Kelurahan Sambinae, Ketua rumah aspirasi, Ketua RW dan Ketua RT se-Kelurahan Sambinae serta perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang semuanya berjumlah 50 orang.
Dalam reses yang berlangsung, Sudirman Dj, SH memberikan penjelasan mengenai tugas anggota DPRD dalam masa reses. Seperti yang diketahui masa reses merupakan waktu dari anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Dalam sesi tanya jawab berlangung dinamis dengan banyaknya penyampaian usul dan saran dari perwakilan lembaga kemasyarakatan kelurahan dan perwakilan tokoh masyarakat mengenai harapan pembangunan infrastruktur yang ada dikelurahan Sambinae.