Ketua UPZ Masjid Jami Al-muwahidin Pane, Himbau Warga Salurkan Zakat Fitrah Melalui UPZ

Senin, 18 April 2022 04:08 WITA /
Gambar Berita

KOTA BIMA,KIM PARAPIMPI - Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Jami Almuwahidin Pane H. Mahjudin mengimbau seluruh warga Kelurahan Pane untuk menyalurkan zakat fitrahnya pada tahun 1443 H kepada UPZ Kelurahan Pane.

H. Mahjudin sebagai Ketua UPZ Masjid Jami Al-muwahidin Kelurahan Pane mengatakan, penyaluran zakat fitrah kepada UPZ sebagai bentuk keaktifan pengurus dalam mengelola jenis zakat yang masuk untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

“Zakat fitrah masyarakat yang disalurkan kepada pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima akan disalurkan kepada warga masyarakat,"katanya Minggu, 17/4/2022.

Imam Masjid Jami ini menambahkan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima telah mengeluarkan edaran tentang ketentuan harga jenis beras zakat fitrah perorang sesuai kondisi harga pasar daerah untuk memudahkan penyaluran zakat fitrah uang sebesar Rp. 25 ribu atau beras sebanyak 2.5 kg.

“Untuk menerima zakat fitrah yang disalurkan masyarakat Pane selain saya sendiri, ada juga anggota UPZ sebagai petugas yang menerimakan zakat fitrah yang diserahkan warga,” tambah tokoh agama Kelurahan Pane ini.

Sementara Kepala Kelurahan Pane Nurdin SE menyatakan mendukung himbauan Ketua UPZ Masjid Jami Kelurahan Pane kepada warga untuk menyalurkan zakat fitrahnya kepada UPZ dan akan diserahkan kembali kepada yang berhak menerimanya.

“Mudah-mudahan proses penerimaan dan penyaluran zakat fitrah warga kepada UPZ Masjid Jami sampai pada penyerahan kepada yang berhak berjalan dengan lancar,” harapnya

KIM PMP 034

Kelompok Informasi Masyarakat Kota Bima

Jam pelayanan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik  Bima yaitu pada pukul 08.00 - 16.00 WITA, dengan istirahat pukul 12.00 - 13.00 WITA. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jalan Gajah Mada No 90 Penatoi Kota Bima

Email : kimkotabima@yahoo.com