PKH Kota Bima Lakukan Konsolidasi Bersama KPM Rabadompu Barat
KIM Tembe Nggoli. Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Republik Indonesia cabang Kota Bima melakukan konsolidasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bagi masyarakat yang ada di Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima yang bertempat di Aula Kelurahan Rabadompu Barat, Rabu (17/03).
Turut hadir Lurah Rabadompu Barat, Ketua LPM, Ketua Rumah Aspirasi, RW dan RT serta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH se Kelurahan Rabadompu Barat.
Dalam kegiatan tersebut rombongan dari instansi terkait melakukan pemaparan terkait aturan dan regulasi baru bagi keluarga penerima manfaat.
Dalam penyampaiannya beberapa perubahan diantaranya terkait penerima tahun 2013 secara otomatis dihapus haknya sehingga jika memang masih berhak maka wajib mengusulkan kembali ke Dinas Sosial “silakan bapak/ibu usulkan kedinas dengan membawa dokumen seperti KK dan KTP sehingga nanti akan dilakukan survei oleh pihak dinas yang berkoordinasi dengan pihak kelurahan” jelasnya.
Lurah Rabadompu Barat Budi Fahdiansyah mengajak para masyarakat terutama kepada keluarga penerima manfaat agar bisa melaksanakan apa yang disarankan dan yang harus dilakukan agar nantinya hak-hak dan kewajibannya bisa sesuai harapan kita bersama “perlu kerjasama dan transparasi kita semua agar bantuan ini bisa tepat sasaran dan yang berhak dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga tercapai tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar angka kemiskinan berkurang” ungkapnya.
Kegiatan tersebut berjalan lancar dan berbagai diskusi/tanya jawab ringan menambah semangat dan antusias para peserta dalam mengikuti hingga akhir kegiatan. Alamsyah