Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Nusa Tenggara Barat Melakukan Kegiatan Sosialisasi e-Katalog di Kantor Kelurahan Penanae

Selasa, 05 Desember 2023 15:53 WITA /
Gambar Berita

Kimdoropuncu-Kelurahan Penanae. Katalog elektronik (e-katalog) beserta proses E-Purchasing merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pengadaan barang/jasa yaitu meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi. Katalog elektronik merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah, sedangkan E-Purchasing merupakan tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring. Sebagai ujung tombak dalam sistem pengadaan pemerintah, katalog elektronik bertujuan untuk mendorong organisasi Pemerintah baik di pusat maupun daerah terkait pengadaan barang dan jasa.

Dalam rangka menyukseskan Program JUMAT SALAM Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dirangkaikan deng HUT PU di Kota Bima, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Nusa Tenggara Barat  yang difasilitasi oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintaha Kota Bima melakukan kegiatan Sosialisasi e-Katalog  yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Penanae, kegiatan dimaksud dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 4 Desember 2023 yang diikuti oleh para Pelaku UMKM yang ada di Kelurahan Penanae. Berbagai macam Pelaku UMKM yang hadir, antara lain ada yang melakukan kegiatan usaha di bidang makanan, tenun, pandai besi, dan dibidang shooting. 

Dalam sambutannya Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Nusa Tenggara Barat Roni Yuhaeri, A.Pi., M.Pi mengungkapkan dasar dari kegiatan ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahu 2022 tentang Gerakan Bangga Buatan dalam Negeri. berdasarkan hal tersebut apabila Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Bima, ingin mengadakan belanja barang dan jasa harus membeli hasil produk yang dihasikan oleh pelaku UMKM yang ada di Kota Bima lewat etalase e-Katalog yang sudah didaftarkan oleh pelaku UMKM. pada akhir sambutannya Kepala Biro Roni Yuhaeri, A.Pi., M.Pi  menyampaikan informasi beberapa dokumen yang harus disediakan oleh pelaku UMKM untuk mendaftarkan e-Katalog, yaitu berupa KTP, NPWP, E-mail, dan Materai. Pendaftaran bisa dilakukan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Bima dan bisa melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima secara Gratis. 

Kelompok Informasi Masyarakat Kota Bima

Jam pelayanan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik  Bima yaitu pada pukul 08.00 - 16.00 WITA, dengan istirahat pukul 12.00 - 13.00 WITA. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jalan Gajah Mada No 90 Penatoi Kota Bima

Email : kimkotabima@yahoo.com