Penerimaan Pendaftaran Petugas dan Pemuktahiran data pemilih (PANTARLIH) Kel.Melayu

Selasa, 07 Februari 2023 23:21 WITA /
Gambar Berita

Pemerintah kota bima kantor kelurahan melayu kec.asakota kota bima, Lurah melayu melayani kedatangan pendamping anggota PPS di aula kantor kelurahan melayu dalam rangka tahapan kegiatan penerimaan petugas pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih ( PARTARLIH ) 

KIM SIRIH PUAN KELURAHAN MELAYU HARI SENIN  07 01 2023

PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH 

UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

 

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota dan menindaklanjuti Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 145/PP.04.1-SD/04/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

 

  1. Bahwa KPU Kabupaten Malang bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan pada 33 kecamatan se-Kabupaten Malang dan Panitia Pemungutan Suara pada 390 kelurahan/desa se-Kabupaten Malang akan melaksanakan agenda restrukturisasi dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 5 sampai dengan tanggal 11 Februari 2023; 

 

  1. Bahwa terdapat perubahan jadwal Pembentukan Pantarlih sebagai berikut :

        - pengumuman pendaftaran calon partarlih, penelitian administrasi calon partarlih,  pengumuman hasil calon partarlih, pemetaan TPS, penetapan nama hasil seleksi partarlih dan pelantikan partarlih.

 

  1. Bahwa jadwal Penetapan Hasil Seleksi Pantarlih dari semula pada tanggal 5 Februari 2023 menjadi tanggal 11 Februari 2023;
  2. Bahwa terdapat penyesuaian nama-nama Pantarlih yang ditetapkan sesuai dengan hasil pemetaan TPS yang sudah dilakukan;
  3. Bahwa jadwal Pelantikan Pantarlih dari semula tanggal 6 Februari 2023 menjadi tanggal 12 Februari 2023;
  4. Bahwa terdapat penyesuaian dan penambahan masa kerja Pantarlih dari semula tanggal 6 Februari 2023 sampai dengan tanggal 15 Maret 2023 menjadi 12 Februari 2023 sampai dengan 11 April 2023.

kata lurah melayu" abdul haris zulkarnaen S.SOs menyampaikan kepada calon PARTARLIH untuk bekerja serius dan bertanggung jawab atas apa yg menjadi tugas dan tanggung jawab yang diemban karna itu semua adalah tugas negara untuk kebaikan indoesia secara demokrasi.

 

Kelompok Informasi Masyarakat Kota Bima

Jam pelayanan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik  Bima yaitu pada pukul 08.00 - 16.00 WITA, dengan istirahat pukul 12.00 - 13.00 WITA. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jalan Gajah Mada No 90 Penatoi Kota Bima

Email : kimkotabima@yahoo.com