Bagian Hukum Setda Kota Bima Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Kelurahan Pane
KOTA BIMA.KIM PARAPIMPI - JUMAT, 8/12/23, Bagian Hukum Setda Kota Bima mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Kelurahan Pane.
Kabang Hukum Setda Kota Bima Dedi SH,MH dalam sambutanya mengatakan, tujuan Pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujudkan Kesadaran dan Kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-Undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan sosialisasi Penyuluhan Hukum ini, maka menjadi tujuan kita bersama akan pentingnya pemahaman tentang hukum yang ada di negara kita,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap peserta penyuluhan hukum dapat mengikuti dan memahami materi yang disampaikan dengan baik, dan selanjutnya hasil dari kegiatan ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat yang ada di lingkungan Pane.
“Kepada seluruh masyarakat Pane, marilah kita tumbuhkan Budaya Hukum dari diri kita masing-masing, dengan cara menghormati, mentaati dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh, konstitusi, Undang-undang dan segala peraturan yang berlaku dalam rangka untuk menegakkan hukum di negara yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita dan diikuti pula oleh Ketua LPM, Karang Taruna, RT dan RW