Cara Bhabinkamtibmas Kelurahan Pane Aipda Iwan Sudobi Dekat Bersama Warga Dengan DDS
KOTA BIMA,KIM PARAPIMPI – Sebagai wujud kedekatan Polisi dengan warga masyarakat, kegiatan Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan sambang maupun sosialisasi, namun secara rutin juga mendatangi atau silaturahmi langsung dari rumah ke rumah atau Door to Door System (DDS) di Kelurahan binaannya guna melakukan dialogis Kamtibmas.
Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pane AIPDA IWAN SUDOBI, S.Sos misalnya, beliau selalu turun dengan karang taruna dan TSBK membantu kegiatan sosial untuk masyarakat Pane.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Pane Abdul Mahrun mengatakan, baru di tugaskan di Kelurahan Pane, sosok Bhabinkamtibmas ini selalu intens berkomunikasi dengan kami, jika ada hal-hal yang tidak di inginkan di Kelurahan.
Kata dia, sosok Bhabinkamtibmas ini sangat cocok dan pas di tugaskan oleh Polres Bima Kota di Kelurahan Pane. "Sebagai Karang Taruna Pane kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bhabinkamtibmas yakni AIPDA IWAN SUDOBI, S.Sos yang selalu membantu kami baik kegiatan sosial maupun kegiatan yang lainya,"katanya.
Diakuinya, pada hari Kamis 28/4/22 kemarin, Bhabinkamtibmas Pane ini tidak merasa malu naik di atas mobil tiga roda, menyapa sekaligus membagikan puluhan paket sembako kepada warga.
"Alhamdulilah di bulan puasa ini, tidak mengenal lelah Bhabinkamtibmas Pane selalu sigap ditengah-tengah kami, maupun masyarakat Pane. Apalagi di saat menyapa warga dia dengan sopan memberikan nasehat kepada warga,"terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga binaan yang dikunjunginya agar dapat berperan aktif atau bekerja sama dengan Babinsa dalam hal menjaga keaman dan ketertiban di Kelurahan Pane sehingga terciptanya situasi yang kondusif.
“Diharapkan warga masyarakat Pane dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing masing, sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif,"kata Bhabinkamtibmas saat memberikan bantuan warga.
Ia juga menghimbau kepada warga Kelurahan Pane, apabila terjadi permasalahan atau tindak pidana di Kelurahan, agar segera melaporkannya kepada Pemerintah Kelurahan atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar tidak main hakim sendiri.