Dibebaskan Era Wali Kota H. Lutfi, Warga Mande Senam Sehat Perdana di Lapangan Mande

Senin, 18 Desember 2023 19:31 WITA /
Gambar Berita

Sejak dibebaskan oleh pemerintah Kota Bima dibawah kepemimpinan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH periode (2018-2023), kini kondisi lapangan seluas 10 Are tersebut mulai dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Senin, 18 Desember 2023.

Lapangan seluas 10 are terletak di RW 03 Kelurahan Mande itu digunakan oleh masyarakat kelurahan setempat untuk berolah raga dan senam bersama. Meski kondisi lapangan baru ditimbun dengan tanah uruk dan sudah dalam kondisi rata, warga begitu antusias dan merasa bahagia dengan adanya fasilitas umum yang dibebaskan oleh pemerintah Kota Bima.

Sebagai informasi, lapangan seluas 10 are tersebut telah dibebaskan oleh pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bima sebagai lahan fasilitas umum bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Bima tidak hanya membebaskan lahan seluas 10 are saja, melainkan pada tahun 2023 Pemerintah Kota Bima melalui Dinas PUPR Kota Bima menata lapangan tersebut dengan membangun talud penahan dan penimbunan tanah.

Salah seorang warga RT 05/RW 02, Hendrawan, S.Sos mengatakan keberadaan lapangan seluas 10 are yang dibebaskan oleh mantan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE tersebut sangat bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat. Fungsi lapangan ini nantinya tidak saja digunakan untuk kegiatan sosial masyarakat, namun dapat juga digunakan untuk sarana olahraga.

Dino sapaannya menyebut, mengingat di Kelurahan Mande banyak pemain Volly ball berbakat, mereka juga dapat meningkatkan minat dan bakat mereka dengan menggunakan fasilitas lapangan untuk latihan dan bermain. Tidak menutup kemungkinan, masyarakat lain pun bisa menggunakannya untuk kegiatan pernikahan dan lain-lainnya. Karena lapangan milik kita masyarakat Mande.

"Saya juga berharap kepada Lurah Mande, sebagai tanda terima kasih masyarakat Mande, kami usulkan lapangan itu diberi nama lapangan H. Muhammad Lutfi. Mungkin bisa dibuat SK penetapan nama lapangan itu dari pihak Kelurahan Mande," ujarnya.

Ia berharap, semoga lapangan ini dapat dipermanenkan melalui Dana Kelurahan atau ada sentuhan dari dinas terkait untuk proses penyelsainnya. Tandasnya.

Kelompok Informasi Masyarakat Kota Bima

Jam pelayanan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik  Bima yaitu pada pukul 08.00 - 16.00 WITA, dengan istirahat pukul 12.00 - 13.00 WITA. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jalan Gajah Mada No 90 Penatoi Kota Bima

Email : kimkotabima@yahoo.com