" Musrenbang kelurahan Melayu Prioritas Air Bersih Dan Drainase "

Jum'at, 19 April 2024 21:45 WITA /
Gambar Berita

                                                           Sabtu 09 Maret 2024

APA ITU MUSRENBANG KELURAHAN ?

 

Adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang kelurahan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis  Kelurahan.

Dengan adanya Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kelurahan.

MENGAPA MUSRENBANG PENTING ?

Musrenbang kelurahan merupakan salah satu wadah dalam menyusun program kelurahan di semua bidang. Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.

Untuk puskesmas atau posyandu  sendiri, pelaksanaan Musrenbang Kelurahan merupakan alur hidup dalam Siklus Manajemen Puskesmas yang tertuang di Permenkes RI Nomor 44 tahun 2017.

Puskesmas Posyandu juga menganalisis kebutuhan dan harapan masyarakat melalui survey yang dinamakan Survey Mawas Diri (SMD). Hasil dari survey dibahas dalam sebuah pertemuan yang mengundang perwakilan dan tokoh masyarakat yaitu Musyawarah Masyarakat yang ada di kelurahan.

Selanjutnya permasalahan dari masyarakat yang tidak dapat diselesaikan dalam Musyawarah Masyarakat kelurahan akan dibawa ke dalam Musrenbang Kelurahan. Bila belum dapat diselesaikan maka akan dibawa naik kedalam Musrenbang Kecamatan.

Apabila permasalahan yang ada belum juga dapat terselesaikan di tingkat kecamatan maka permasalahan tersebut akan diangkat ke dalam Musrenbang Kota.

Dengan begitu pelaksanaan Musrenbang Kelurahan sangat penting khususnya untuk puskesmas dalam mengatasi masalah kesehatan yang ada di wilayah secara bersama-sama dan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayah kerjanya.

Ketua Karang Taruna kelurahan melayu” Arif rahman hakim dalam usulan dan saranya menyampaikan pembukaan akses jalan dan drainase di wilayah pesisir RT 01.06,07,08,09 karna wilayah tersebut bayak pemukiman yang belum tersentuh karna persoalan intinya adalah persoalan lahan pelindo atau tanah HPLK,  juga belum pernah masuk program atau proyek pemerintah kota, yang hanya masuk program yaitu dari pokir-pokir anggota dewan kelurahan melayu yang kami usulkan lewat reses anggota dewan  dapil asakota.

Selanjutnya usul saran dari ketua BKM kelurahan melayu Novel Bhoftem, S.Sos adalah terkait solusi perbaikan atau pembuatan baru drainase di RT 013 Dan RT 14 dimana drainase yang dulu sudah tidak layak karna sendimentasi lumpur juga drainase yang roboh dan sudah lapuk dimakan usia dan diprioritaskan dalam agenda musrenbang tahun ini. Semoga ini menjadi catatan penting dalam musrenbang tahun ini.

Lurah melayu” Abdul haris zulkarnaen, S.Sos dalam sambutanya menyampaikan  diprioritaskan apa yang menjadi usulan perpanjang tangan dari masyrakat  dalam musrenbang  tahun ini di perjuangkan dan disepakati secara bersama.

MUSRENBANG KELURAHAN DI WILAYAH KERJA 

Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan yang ada di wilayah kerja kantor aula dikelurahan melayu dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 09 April 2024. Kelurahan Melayu kec,Asakota kota bima

          

 Musrenbang dihadiri oleh Dinas Pupr, Dinas Bapedda, Pejabat Kecamatan, Pejabat Kelurahan, Instansi Pemerintah seperti Dinas Kesehatan, PKK, Babinsa,  Bhabinkhantibmas, Karang Taruna,  LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat), RT, RW, Kelurahan, TSBK, Puskesmas Posyandu,  Juga Dihadiri Oleh Toko Masyarkat Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda

Sedangkan Musrenbang Kelurahan Ciparigi dihadiri oleh Ibu Dina Septina selaku Ketua POKJA UKM Puskesmas Warung Jambu bersama Ibu Siska Oktaviani selaku Binwil Kelurahan Ciparigi.

Semoga dengan semangat Musrenbang kita wujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera dan Religius

Salam Sahababat salam sehat bagi kita semua...

 

Kelompok Informasi Masyarakat Kota Bima

Jam pelayanan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik  Bima yaitu pada pukul 08.00 - 16.00 WITA, dengan istirahat pukul 12.00 - 13.00 WITA. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jalan Gajah Mada No 90 Penatoi Kota Bima

Email : kimkotabima@yahoo.com