KELURAHAN PANGGI KECAMATAN MPUNDA KOTA BIMA MELAKUKAN KEGIATAN PENYULUHAN TATA CARA PENCEGAHAN, PENGENDALIAN, DBD DAN CHIKUNGUNYA

Senin, 06 Februari 2023 15:50 WITA /
Gambar Berita

Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Chikungunya telah dikenal di Indonesia sebagai penyakit yang endemis di masyarakat, Penyebab penyakit ini adalah virus Dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegepty sebagai faktor utama di samping nyamuk Aedes Albopictus.

Di Indonesia merupakan wilayah endemis dengan sebaran di seluruh wilayah tanah air. Gejala yang akan muncul seperti ditandai dengan demam mendadak, sakir kepala, nyeri belakang bola mata, mual dan menifestasi perdarahan seperti mimisan atau gusi berdarah serta adanya kemerahan di bagian permukaan tubuh pada penderita.

Serangan penyakit DBD (demam berdarah dengue) dan Chikungunya bisa muncul kapan saja sepanjang tahun apalagi memasuki musim penghujan seperti saat - saat ini. Penyakit DBD dan Chikungunya bisa menyerang siapa saja mulai dari anak-anak hingga lanjut usia, semua bisa terkena penyakit yang berbahaya dan mematikan tersebut. Berdasarkan data dari Puskesmas Mpunda bahwa di Kelurahan Panggi yang sudah terjangkit DBD sebanyak 4 kasus dan Chikungunya sebanyak 8 kasus.

Untuk Mencegah penularan virus DBD dan Chikungunya tersebut dan menindaklanjuti Program Pemerintahan Kota Bima tentang “Gerakan Pemberantasan Demam Berdarah Dengue” maka Pemerintah Kelurahan Panggi bersama UPTD Puskesmas Mpunda melakukan penyuluhan Tata Cara Pencegahan Pengendalian DBD dan Chikungunya yang bertempat di Gedung Majelis Taklim RT. 010 RW.005 Perumahan Rontu Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima pada hari Senin Tanggal 06 Februari 2023 Pukul 08.30 WITA.

Dalam penyuluhan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kelurahan Panggi, Kepala Puskesmas Mpunda sebagai narasumber, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua RW, Ketua RT, Serta Warga Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima. Kepala  Puskesmas Mpunda memberikan materi soal definisi penyakit, gejala yang timbul, upaya pencegahan, sampai cara penanganan warga yang menderita DBD dan chikungunya, terutama membersihkan lingkungan agar tidak dihinggapi nyamuk Aedes Aegypti sebagai penyebab penyakit DBD dan nyamuk Aedes Albopictus sebagai penyebab penyakit chikungunya.

Dalam materinya Kepala Puskesmas Mpunda menegaskan bahwa Pencegahan demam berdarah yang paling efektif dan efisien sampai saat ini adalah kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus, yaitu :

  1. Menguras, adalah membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti: bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain
  2. Menutup,yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air  seperti: drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya; dan
  3. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular Demam Berdarah dan Chikungunya.

Adapun yang dimaksud dengan Plus adalah segala bentuk kegiatan pencegahan lainnya seperti:

  1. Menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, misalnya water toren, gentong/tempayan penampung air hujan, dll.
  2. Menggunakan kelambu saat tidur,
  3. Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk
  4. Menanam tanaman pengusir nyamuk,
  5. Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan lain-lain.
  6. Menggunakan anti nyamuk semprot maupun oles bila diperlukan.

Lurah Panggi Benyamin, S.Pd mengatakan bahwa penyakit DBD dan Chikungunya  berkaitan dengan kondisi lingkungan dan perilaku masyarakat. Masyarakat yang kurang peduli kebersihan lingkungan dan ancaman penyakit berbahaya merupakan lokasi yang sangat baik sebagai endemik DBD.

Diperlukan kesadaran dan peran aktif semua lapisan masyarakat untuk mengenyahkan DBD dan Chikungunya dari lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini diharapkan masyarakat mendapat edukasi tentang bahaya penyakit DBD dan Chikungunya, cara pencegahan, penanganan serta berpartisipasi langsung dalam upaya pemberantasan penyebab penyakit tersebut dengan menjaga lingkungan yang bersih, Himbaunya.

Kelompok Informasi Masyarakat Kota Bima

Jam pelayanan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik  Bima yaitu pada pukul 08.00 - 16.00 WITA, dengan istirahat pukul 12.00 - 13.00 WITA. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jalan Gajah Mada No 90 Penatoi Kota Bima

Email : kimkotabima@yahoo.com