Jelang Vaksinasi Covid-19 Tahap II, Pemerintah Kelurahan Pane Sosialisasikan Pada Warga

Kamis, 23 September 2021 19:20 WITA /
Gambar Berita

KOTA BIMA – KIM PARAPIMPI - Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 akan memasuki tahap II dengan sasaran seluruh Warga kususnya warga Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Menghadapi Vaksinasi Covid-19 Tahap II tersebut, Pemerintah Kelurahan Pane menggelar Sosialisasi kepada seluruh warga Kelurahan Pane Kamis, 23/9/2021.

Kepala Kelurahan Pane Khairul Amar SE, MM, mengajak unsur RT, RW, LPM, Karang Taruna, TSBK, dan seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Jumat, 24/9/2021 di Kantor Kelurahan pada pukul 08. 00 Wita sampai selesai.

"Vaksinasi Covid-19 merupakan ikhtiar kita untuk menghentikan pandemi Covid-19. Untuk itu seluruh unsur unsur RT, RW, LPM, Karang Taruna, TSBK, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh masyarakat Pane harus mendukung pelaksanaan ini, dengan membantu petugas kesehatan terutama dalam menyiapkan sasaran Vaksinasi Covid-19," terangnya.

Apa lagi, kata dia, berdasarkan instruksi Wali Kota Bima nomor: 304 tahun 2021 tentang percepatan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka pemetusan rantai penyebaran covid-19.

“Dalam setiap pelayanan administrasi pemerintahan mensyaratkan  setiap orang untuk menunjuk sertifikat vaksin,” ucapnya.

Lalu, lanjut dia, bagi setiap orang yang tidak bisa menunjukan sertifikat vaksin sebagaimana yang dimaksud, dapat dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan atau pengehentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Dan penundaan atau pengentian pelayanan administrasi pemerintahan.

“Mari kita laksanakan instruksi ini dengan penuh tanggungjawab. Instruksi Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” tandasnya.

Oleh sebab itu, sambung Amar sapaanya, mari kita sama-sama untuk melakukan Vaksinasi tahap II besok. Dengan kita melakukan Vaksinasi wabah virus corona cepat berlalu dan diangkat oleh Allah SWT. Amin.

“Jangan lupa selalu memakai masker, patuhi prokes yang dianjurkan oleh pemerintah,” ajaknya

 

Kelompok Informasi Masyarakat Kota Bima

Jam pelayanan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik  Bima yaitu pada pukul 08.00 - 16.00 WITA, dengan istirahat pukul 12.00 - 13.00 WITA. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jalan Gajah Mada No 90 Penatoi Kota Bima

Email : kimkotabima@yahoo.com