UPZ Masjid Jami Al-muwahidin Pane Bagikan Zakat Fitrah Kepada 140 Mustahik
KOTA BIMA,KIM PARAPIMPI - Panitia Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Jami Al-muwahidin Pane membagikan dan menyalurkan zakat Fitrahnya kepada para warga masyarakat Kelurahan Pane yang tidak mampu ( mustahik ).
Sudah menjadi tradisi pada setiap Ramadhan menjelang Idul Fitri, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Jami Al-muwahidin Pane selalu membagikan zakatnya.
"Tahun ini mustahik mendapatkan zakat fitrah dari UPZ Masjid Jami Al-muwahidin, dengan rincian untuk Asnaf Fakir, Miskin dan Ghorimin sebanyak 120 Orang, Asnaf Mualaaf sebanyak 5 Orang dan Asnaf fisabililla sebanyak 16 orang,"ungkap Ketua UPZ H. Mahyudi Sabtu, 30/4/22
Kata dia, adapun jumlah zakat fitrah yang berhasil dihimpun UPZ Masjid Jami tahun ini yaitu berjumlah Rp. 12.000.000 dan beras sabanyak 300 kg. Sebanyak 35 % Total Penerimaan di setorkan ke Basnaz Kota Bima yaitu sebanyak Rp. 5.250.000
"Pembagian zakat fitrah tahun ini dilaksanakan dengan dua cara. Khusus bagi Mustahik ( Fakir, Miskin dan Ghorimin serta Mualaaf ) dengan menggunakan kupon dan tetap mematuhi protokol covid19. Sementara bagi Fisabilillah Kelurahan Pane langsung datang ambil di Masjid Jami Al-muwahidin Pane," terangnya.
Imam Masjid Jami ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kelurahan Pane yang telah berperan aktif dalam membayarkan zakat.
“Dengan zakat ini diharapkan bisa menyempurnakan ibadah puasa kita, meringankan beban sesama saudara, membersihkan jiwa bagi yang mengeluarkan zakat fitrah, dan sebagai bentuk perhatian dan empati Masjid Jami kepada orang-orang yang membutuhkan,” tandas tokoh masyarakat ini.